• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pascapanen

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Thumb
1676 dilihat       23 Februari 2024

Badan Standardisasi Nasional sudah menetapkan SNI 3389:2023 untuk Standar Mutu Cabai Kering

Cabai merupakan komoditas hortikultura di Indonesia yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Cabai digunakan untuk keperluan rumah tangga dan juga dapat digunakan untuk keperluan industri diantaranya, industri bumbu masakan dan industri makanan.

Ketersediaan dan kebutuhan cabai merah di masyarakat sangat tidak stabil. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti cuaca, bencana, hama, dan sebagainya. Keadaan demikian merupakan permasalahan pertanian yang sering dihadapi di masyarakat. Pada saat produksi meningkat, harga cabai merah relatif rendah. Pada saat produksi cabai merah menurun, harga cabai merah akan meningkat karena terjadi kelangkaan komoditas.

Salah satu cara untuk menjaga ketersediaan cabai merah adalah dengan cara dikeringkan. Untuk menjaga kualitas cabai yang sudah dikeringkan (Cabai Kering) ini, Badan Standardisasi Nasional sudah menetapkan SNI 3389:2023 untuk Standar Mutu Cabai Kering. selengkapnya lihat pada gambar link berikut: https://www.facebook.com/BSIPPascapanenPertanian/posts/pfbid06Hs8iQE9EKcH9b9dYcesunpXWMuRsrPNUQLsAP7M18MduNSjD5ufaB1pywixXz8el

#agrostandar
#bsipkementan
#bsippascapanen
#SNICabaiKering

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    (SNI) 3140-3:2020 Menjamin Mutu dan Keamanan Gula Kristal Putih yang Beredar di Indonesia
    23 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Sudah H-14 menuju Hari Raya Idul Adha 2025 nih, masih bingung cari hewan qurban?
    23 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    BRMP Pascapanen Gelar Rapat Koordinasi untuk Percepatan Luas Tambah Tanam Padi di Banyuasin
    23 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Sharing Session Teknologi Pascapanen Jagung Dorong Ketahanan Pangan Nasional
    22 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Menjaga Mutu Tepung Sagu Pemerintah Sudah Menerbitkan SNI 3729:2008
    22 Mei 2025 - By BRMP Admin

tags

BBPSIPascapanen BSIP BSIPPascapanen Cabai Kering SNI

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved